Sidang kedua, rencananya akan kembali digelar pada 10 Maret 2021 mendatang, dengan menghadirkan semua pihak tergugat, termasuk pihak Grapari dan Telkomsel.
Sebelumnya, Nyonya Nurbaya selaku Penggugat melaporkan terjadinya kehilangan uang ratusan juta rupiah dalam rekening BRI miliknya. Informasi yang diterima, uang dalam rekening tersebut raib terjadi dalam kurun waktu 4 jam.