SATU ARAH - Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (25/1) lalu melakukan penyemprotan dengan disinfektan. Penyemprotan disinfektan ini, untuk mengatasi penyebaran wabah Covid-19 dan menindaklanjuti perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Penyemprotan disinfektan ini, untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 yang didukung Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara bekerjasama dengan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, IPC Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Instansi Pemerintah dan stakeholder.
Pihak PMI Jakarta Utara menurunkan tim penyemprot disinfektan sebanyak lima mobil pengangkut dan tiga mobil penyemprot.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Usaha Kepelabuhan Deddy Hermanto, mengatakan, Kantor OP Tanjung Priok sebelum mulai kegiatan penyemprotan disinfektan mwelakukan apel singkat.
"Dimulainya kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan dari Jalan Raya depan Kantor OP Pelabuhan Tanjung Priok sampai Pos sembilan lalu mengarah ke Jalan raya Pasoso hingga Pos satu dan kembali ke Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok," kata Dedy, Senin (25/1).
Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan ke Jalan arah terminal penumpang dan di halaman terminal penumpang, Terminal Ex JICT dua yang sebelumnya digunakan untuk Posko SAR. Dan ter masuk penyemprotan disinfektan di Terminal Tanjung Priok, dan Halaman Gudang Logistik MTI.
“Diharapkan dengan kegiatan penyemprotan disinfektan ini, untuk mencegah wabah penyebaran Covid-19 di dalam Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok bisa dicegah dan tidak meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PMI Jakarta Utara Sabri Saiman yang memimpin jalannya penyemprotan disinfektan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok maupun di lingkungan dan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.