SATU ARAH - Damri bekerjasama dengan KPK melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di aula Lantai 4 Kantor Pusat Damri, Rabu (29/7/2020).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Damri, Setia N Milatia Moemin dengan Ketua KPK Firli yang diwakili oleh Deputi Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi, Sujarnako, serta beberapa Kepala Divisi Damri.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, adalah dalam rangka mendorong peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan nota kesepahaman antara KPK dan Damri Nomor 3319.00/HK.003/SPK/00/DU/2020 Tanggal 29 Juli 2020.
Direktur Utama Damri, Setia N Milatia Moemin mengatakan, perlu disampaikan bahwa ruang lingkup MoU ini, yakni antara lain Pencegahahan Tindak Pidana Korupsi, Pendidikan dan Kampanye, Informasi dan Data, Narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
"Hal ini, sejalan dengan harapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang konsen pada pencegahan kasus korupsi dan Damri sebagai BUMN di bidang transportasi darat siap untuk menjaga komitmen dan menegaskan untuk menjadi BUMN bersih dan bebas dari perilaku korupsi," kata Setia.