SATUARAH.CO - Walau vokal dan berani dalam mengkritik terhadap institusi Polri, LQ Indonesia Lawfirm sangat gentle dan mendukung pemerintah.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim mengucapkan Selamat Ultah kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Semoga bertambah usia, makin bijaksana dan harapan janji Bapak bisa tercapai, sehingga Polri bisa kembali dipercaya masyarakat. Saya dan LQ Indonesia Lawfirm akan selalu memberikan kritik yang membangun dan vokal terhadap oknum Polri, namun kami akan selalu mendukung anggota Polri yang baik dan jujur," kata Alvin, Jumat (6/5/22).
Baca Juga: Atasi Polusi Udara, DPP LAMI Tanam Pohon Mangga di Areal Kelurahan Telaga Asih
Pihaknya berharap agar Institusi Polri bisa berbenah dan siap untuk era demokrasi dan keterbukaan opini dan pendapat, tidak anti kritik.
"Semoga perlindungan Tuhan selalu menyertai jalan dan hidup Bapak dan keluarga," imbuhnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan pesan tertulis untuk LQ Indonesia Lawfirm bahwa Polri tidak anti kritik dan mempersilahkan untuk kritik yang membangun kepada Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm.
"Saya butuh bukti dan dukungan, silahkan bicara keras yang penting objektif. Jika ada masalah dengan penyidikan bisa lapor ke Kadiv Propam atau Kabareskrim dengan memberikan bukti agar tuntas," tandas Kapolri Jenderal Listyanto Sigit Prabowo.
LQ Indonesia Lawfirm dalam hal ini sangat apresiasif bahwa Kepala Kepolisian RI masih mau meluangkan waktu dan berkomunikasi dengan kuasa hukum yang menjalankan tugasnya.
"Saya selaku Ketua Pengurus mewakili segenap anggota dan rekanan LQ Indonesia Lawfirm akan mendukung Institusi Kepolisian agar bisa tercapai Polri Presisi. Walau kami keras dan vokal dalam berbicara, kami hanya ingin agar Polri mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. Masyarakat sebenarnya sayang dan rindu kepada Polri yang baik, jujur, manusiawi namun tegas dan adil, berani membela yang benar bukan membela yang bayar," ungkap Advokat Alvin Lim, SH, MSC, CFP, CLA.
Baca Juga: Menhub Kunjungi Dermaga Dishub Kali Adem
Sebagai apresiasi atas perhatian Kapolri Listyo Sigit, LQ Indonesia Lawfirm telah mencabut aduan propam terhadap Dirtipideksus Mabes Polri.
"LQ Indonesia telah mencabut aduan propam dan mempercayakan proses penyidikan perkara Investasi Bodong kepada Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Kami berikan kesempatan agar beliau bisa bekerja maksimal dan kita lihat bagaimana akhir dari proses penyidikan nantinya. Kami yakin Direktur Tipideksus Mabes Polri tahu betapa pentingnya kasus-kasus investasi bodong yang dipegang oleh direktoratnya. Apalagi lawan penyidik Polri adalah kriminal kelas atas yang mengemplang ratusan triliun uang masyarakat. Pasti tidak mudah," ungkap Alvin.