SATUARAH.CO - Korupsi masih menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain dapat merusak tatanan kehidupan bernegara, korupsi sangat bergantung kepada integritas penyelenggara pemerintahan.
Untuk itu, KPK kembali menggelar penguatan integritas untuk Penyelenggara Negara (PN). Kali ini, penguatan tersebut diberikan kepada jajaran di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Isi Kuliah Perdana di ISIF, Bupati Cirebon: Pemerintah Menaruh Harapan kepada Pemuda
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga hadir pada kegiatan ini, termasuk Sekretaris Jenderal Suhanto, Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.
Selain itu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardhana beserta pasangan masing-masing.
Baca Juga: Pencapaian Terbanyak Vaksin, Kapolres Metro Bekasi Beri Penghargaan Ke Kapolsek Tambun
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, program tersebut dimaksudkan untuk menguatkan integritas para penyelenggara negara beserta keluarganya.
Diharapkan, keluarga dapat menjadi benteng bagi penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kemendag.
Baca Juga: Hindari Panas Terik Matahari, Coba Lakukan 5 Macam Olahraga Malam Hari
"Itulah mengapa program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara. Harapannya, keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan korupsi," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (8/10/21), yang dilansir dari laman kumparan.com
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengingatkan, kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem. Sehingga, selain melakukan penguatan integritas, juga penting untuk menutup celah korupsi yang disebabkan sistem yang buruk.
"Karenanya saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem-sistem yang lemah untuk diperbaiki, agar tidak ada peluang korupsi," kata Firli.
Merespons masukan KPK, Muhammad Lutfi memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kemendag. Dia menyebutkan enam langkah perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag.
"Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah online. Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha," ujarnya.