nasional

AMB Desak Kejagung Tangkap Wagub Sumut, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank Banten

Senin, 17 Juli 2023 | 17:42 WIB
AMB Desak Kejagung Tangkap Wagub Sumut (Mufreni/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera menangkap Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajeckshah yang terbukti menerima aliran dana korupsi Bank Banten.

Musa telah diperiksa Kejagung tetapi belum ditahan. Desakan itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) Jakarta.

"Wagub Sumut Musa Rajeckshah diduga telah menerima aliran dana dari hasil korupsi Bank Banten. Dalam persidangan terdakwa Rasyid Samsudin, terungkap Wakil Gubernur (Wagub) Sumut itu menerima aliran dana korupsi Bank Banten melalui Bank Mandiri senilai Rp 675 juta," kata Koordinator Aksi AMB Jakarta, Baihaq, Senin (17/7), saat aksi di depan Kantor Kejagung RI.

Baihaq menyampaikan, Kejagung seharusnya tetap melanjutkan lagi pemeriksaan terhadap Musa Rajeckshah yang diduga menerima aliran dana korupsi Bank Banten dari Rasyid Samsudin yang kini sedang menjalani hukuman penjara.

Wagub Sumut Musa Rajeckshah, lanjut Baihaq, diduga menerima aliran dana dari hasil korupsi Bank Banten senilai Rp.675 juta melalui rekening Bank Mandiri nomor: 7000862465 tertanggal 20 Juni 2017.

Selain Musa Rajeckshah, juga ada Yunardi Zahari yang menerima aliran dana korupsi Bank Banten sebesar Rp 500 juta melalui rekening BCA nomor: 3191931422, dan Lisa sebesar Rp. 436.500.000 melalui rekening BCA nomor: 0291417026.

"Jika Musa Rajeckshah sudah diperiksa dan telah mengembalikan uang hasil korupsi Bank Banten, bukan berarti proses hukumnya berhenti. Begitu juga dengan Yunardi Zahari, dan Lisa yang ikut menerima. Kejagung harus bersikap tegas pada mereka yang menerima aliran dana korupsi Bank Banten," ucapnya.

Baihaq pun memastikan akan terus aksi jika Kejagung tidak melanjutkan proses hukum korupsi Bank Banten yang melibatkan banyak pihak di antaranya Wagub Sumut Musa Rajeckshah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

"Jika Kejagung tidak melanjutkan proses hukum korupsi Bank Banten, ini kami menduga Bapak Kajagung ST. Burhanuddin dan penyidik sudah ada deal dengan pihak penerima aliran dana korupsi Bank Banten. Kami dari Aliansi Mahasiswa Banten tidak bisa menerima begitu saja korupsi yang merugikan Bank Banten. Kami akan terus lanjutkan aksi ini sampai Wagub Sumut Musa Rajeckshah dan lainnya ditangkap," tegas Baihaq.

Aksi massa AMB Jakarta akhirnya diterima Kasubid Antar Lembaga Kejagung RI Henry Yulianto yang berjanji akan menyampaikan aspirasi Mahasiswa Banten untuk melanjutkan proses hukum korupsi Bank Banten.

"Saya terima ini berkasnya ya, boleh kalian foto sekarang kami. Ini kita lanjutkan ya ke pimpinan. Sudah saya terima ini, baik baik dan aman kita semuanya," ungkap Henry kepada massa AMB Jakarta yang kemudian membubarkan diri. √

Tags

Terkini