nasional

Wujudkan Kedaulatan Energi, Sekjen LRJ: Pemerintah Segera Ambil Sikap Soal Blok Marsella

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:36 WIB
Sekjen Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Ridwan Hanafi

SATUARAH.CO - Project Lapangan Gas Abadi atau lebih dikenal dengan Blok Marsela yang terletak sekitar 200 km dari kepulauan/Kab Saumlaki Provinsi Maluku. Blok Abadi yang dikelola hak eksplorasi dan produksinya  oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Inpex Masela Limited  & Shell Upstream Overseas Services Ltd.

Sekjen Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Ridwan Hanafi mengatakan, kontrak kerja sama Blok Marsela ditandatangani pada 16 November 1998 dan mendapat persetujuan proposal pengembangan (Plan Of Development) I pada 6 Desember 2010. "Dan telah mendapatkan perpanjangan dari  revisi rencana pengembangan (Plan of Development/ PoD) Blok Masela ini telah disetujui Pemerintah Indonesia pada 16 Juli 2019 lalu, dan ditargetkan bisa mulai bisa beroperasi pada 2027 mendatang," kata Ridwan, Kamis (23/3), saat keterangan.  

Saat ini telah berjalan dalam fase persiapan pengajuan proposal pengerjaan desain teknis atau Front End Engineering Design (FEED).

"Project Blok Marsella yang digadang-gadang menjadi Giant Gas Field setelah Arun dan Bontang Field kemungkinan akan dapat berproduksi  di tahun 2027. Project tersebut akan menghasilkan minimal 500 MMSCFD gas untuk diproses di darat (sesuai planning operator) serta diperkirakan dapat beroperasi dalam 25-30 tahun ke depan setelah on-line di sekitar 2030 an," ujarnya.

Saat ini komposisi kepemilikan saham di Lapangan Abadi tersebut dimiliki oleh Inpex 65 persen dan Shell 35 persen. Pertamina sebagai Perusahaan Minyak yang dimiliki negara (National Oil Company) telah mengirimkan surat minat kepada pihak Shell yang berminat untuk melepas seluruh (100 persen) participating Interest nya di lapangan Abadi tersebut.

Diharapkan dan patut dibanggakan serta perlu dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan pemerintah, untuk dapat mensukseskan Kedaulatan di bidang penyediaan energy dalam negeri.

"Adanya kompetitor lain yang berminat untuk menyambar saham Shell di Lapangan Abadi seperti salah satu pemain dari NOC China , tentunya akan melihat kepentingan bisnis turunan lainnya seperti pemasukkan material-material peralatan produksi, pemboran dan fasilitas prosessing hydrocarbon dan vessel sejenis Giant FPSO dan turunan vessel lainnya. Di harapkan pemerintah melalui  PT. Pertamina, dapat segera mengambil Sikap dan memutuskan untuk menga-akuisisi saham Shell sebesar 35 persen tersebut sebagai bagian dari Amanat konstitusi UUD 1945 pasal 33," ungkap Ridwan. 

Dan seyogianya Pertamina saat ini  tidak berorientasi untuk melakukan Akusisi Lapangan Migas di Afrika yang tidak menguntungkan secara Holistik bagi ketersediaan energy di dalam negeri. 

"ATHG (Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan) terkait dengan ketersediaan energy, khususnya energy ramah lingkungan (gas) akan sangat mendukung program pemerintah Indonesia  dalam pelestraian Lingkungan Hidup yaitu  dengan mengurangi emisi Karbon Dioksida (CO2) sekitar 50% di tahun 2030 sesuai komitment pemerintah," tandasnya. √

Tags

Terkini