"Sertifikasi Jarak Jauh ini bukan hanya program internal Polri, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi yang sama, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional — dan Polri menjawabnya melalui standardisasi kompetensi yang lebih kuat berbasis regulasi nasional," kata Trunoyudo, saat keterangan, Kamis (11/12/25).
Ia menambahkan bahwa Polri kini memasuki fase penting dengan segera diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru, yang menuntut penyidik semakin memahami standar pembuktian, prosedur modern, serta memanfaatkan teknologi dalam setiap tahapan penyidikan.
Menurutnya, penerapan SJJ memungkinkan sertifikasi dilakukan secara masif tanpa mengganggu operasional harian di lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi: Camat Harus Cermat Kelola Anggaran
Dalam laporannya, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., memaparkan bahwa pembangunan gedung ini berangkat dari kebutuhan strategis peningkatan kapasitas penyidik dan percepatan digitalisasi proses pembinaan SDM Polri.
Gedung baru ini dilengkapi fasilitas uji berbasis komputer, command center terintegrasi, ruang asesor sesuai standar BNSP, ruang telekonferensi multimode, serta pusat data dengan sistem cadangan harian.
Sertifikasi perdana melalui SJJ telah diikuti enam Polda wilayah timur, mulai dari Papua hingga Maluku Utara, yang terhubung secara real-time dengan asesor LSP Polri.
Peresmian gedung serta pelaksanaan SJJ ini menandai tonggak penting dalam komitmen Polri menghadirkan layanan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.
Melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BNSP, Polri memastikan bahwa peningkatan profesionalisme penyidik bukan hanya kebutuhan organisasi, tetapi kepentingan publik yang harus segera diwujudkan. √