Sebagai tahapan sebelum lelang, aanwijzing (penjelasan teknis lelang) akan digelar pada Senin, 24 November 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No. 1. Peserta yang tidak hadir akan dianggap memahami dan menyetujui kondisi objek secara apa adanya (as is where is). √