SATUARAH.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menutup kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini berlangsung di Kantor Pusat BMKG, Jakarta, serta diikuti secara daring oleh peserta dari seluruh satuan kerja di Indonesia melalui Zoom Meeting.
Hadir secara langsung dalam penutupan kegiatan antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BMKG Guswanto, Inspektur BMKG Nasrul Wathon, Kepala Biro Umum dan Keuangan Muchamat Agus Fitrianto, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Mohamad Muslihhuddin, serta Pejabat Administrator di lingkungan BMKG Pusat.
Sementara itu, para Kepala Balai Besar MKG Wilayah I-V dan pegawai UPT pengelola keuangan turut bergabung secara daring dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Gegara Disidak Anggota DPRD Jabar, Pembangunan Jembatan Siqom di Tarumajaya Rampung dalam 1 Bulan
Dalam sambutannya, Guswanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras selama proses rekonsiliasi yang berlangsung sejak 11 hingga 25 Juli 2025.
"Alhamdullilah, dari tanggal 11 hingga 25 Juli 2025 kita telah menyelesaikan rekonsiliasi laporan keuangan BMKG Semester I Tahun Anggaran 2025 dengan lancar. Rekonsiliasi laporan keuangan BMKG ini bertujuan untuk memastikan keandalan data laporan keuangan BMKG tahun 2025,” kata Guswanto, saat keterangan, Kamis (24/7/25).
Penyusunan Laporan Keuangan BMKG Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.
Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 80, Mandor Nada Bakal Gelar Hiburan Rakyat di Tambun Utara
Guswanto menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menghasilkan laporan yang akuntabel dan berkualitas.
Ia menjabarkan bahwa laporan keuangan BMKG harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), antara lain: kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, memenuhi karakteristik laporan keuangan (relevan, dapat dipahami, dapat dibandingkan, dan andal), disusun sesuai dengan sistem akuntansi yang dilengkapi dengan sistem pengendalian internal yang memadai. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rekonsiliasi ini, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menjamin keakuratan laporan keuangan. Ia juga mendorong seluruh satuan kerja untuk secara rutin memantau perkembangan melalui Aplikasi SHR MonSAKTI hingga diterbitkannya Surat Hasil Rekonsiliasi.
Baca Juga: Peringati HKGB ke 73 Bhayangkara Gelar Bazaar Kreasi 'Bhayangkari Nusantara 2025
Lebih lanjut, Guswanto berharap kegiatan ini dapat menjadi pijakan penting untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang kesepuluh kalinya.