nasional

Ketum SMSI Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Temui Tim KPK, Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:42 WIB

SATUARAH CO - Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa (27/5/25) pagi.


Kunjungan sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB tersebut, selain untuk bersilaturahmi, juga audensi dengan jajaran Pimpinan SMSI Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, baik KPK maupun SMSI sepakat untuk kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media massa/media siber yang ada di Indonesia.

Rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati didampingi tiga orang jajarannya yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.

Baca Juga: Universitas Paramadina dan KAS Gelar Pelatihan Guru untuk Pendidikan Demokrasi

Dari pihak SMSI Pusat, audensi itu diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH, dan tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.

Dalam kunjungan kerja itu, Roro Wide memaparkan tugas dan fungsi Dit AKBU, serta menjelaskan alasan pembentukan direktorat ini, untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers.

“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha. Termasuk dunia usaha di lingkungan pers yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Roro Wide,

Perempuan asal Jawa Barat ini selanjutnya menjelaskan tentang upaya KPK dalam melakukan pencegahan dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha.

Baik dalam perencanaan maupun pelaksaaan program. Sehingga dalam dunia usaha di lingkungan pers ini, pihaknya mengharapkan masukan-masukan trategis dari organisasi pers, seperti SMSI, untuk dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bahas Kerja Sama Ekonomi dengan Laos dan Singapura di Hari Pertama KTT ASEAN

Dari mulai pembuatan badan hukum perusahaan penerbitan media siber, melaksanakan usaha dalam industri pers yang bersumber dari anggaran pemerintah, maupun lainnya.

Sementara itu, Ketum SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan tim dari KPK tersebut. Dia memaparkan secara makro tentang sejarah pers, industri pers maupun perkembangan pers dewasa ini yang sedang tidak baik-baik saja.

Karena masyarakat kebanjiran berita dari medsos (media sosial) dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing.

Halaman:

Tags

Terkini