nasional

Ketum KSTI Indria Febriansyah: Ini Bukan Sekadar Pengamanan, Ini Perang Melawan Oligarki Hitam dan Mafia Pendidikan

Senin, 19 Mei 2025 | 14:54 WIB

SATUARAH.CO - Organisasi kepemudaan Tamansiswa yang tergabung dalam Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.


Salah satu kebijakan yang disorot adalah pengerahan prajurit TNI untuk membantu pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia, yang dinilai sebagai bentuk dukungan penuh negara dalam menegakkan supremasi hukum.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), Indria Febriansyah menyatakan bahwa langkah tersebut bukan hanya soal teknis keamanan, melainkan sinyal kuat bahwa pemerintah siap memerangi kekuatan gelap yang selama ini merusak sistem negara dari dalam.

Baca Juga: KDM Ajak Warga Hadiri Upacara Harkitnas di Lapangan Gasibu

Ia menyebut bahwa praktek korupsi di Indonesia tidak berdiri sendiri, tetapi tumbuh subur dalam jaringan kekuasaan yang disebutnya sebagai oligarki hitam.

L“Langkah Presiden dan Panglima TNI adalah bentuk nyata perang terhadap sistem yang busuk. Negara hadir untuk melindungi Kejaksaan dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang selama ini banyak digembosi dari dalam,” kata Indria, kepada wartawan, Senin (19/5/25).

Lebih lanjut, Indria menegaskan bahwa perang melawan korupsi juga harus menyasar sektor pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang selama ini mendapatkan dana hibah dan subsidi dari pemerintah.

Menurutnya, banyak praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Mulai dari pembangunan gedung yang dananya berasal dari hibah pemerintah namun dimark-up, hingga biaya operasional yang seharusnya menjadi subsidi agar masyarakat kurang mampu bisa mengakses pendidikan justru tak tepat sasaran karena sekolah tetap memberlakukan pungutan liar.

Baca Juga: Kongres GMKI ke 39, Ketum Jefri Gultom: Kongres Harus Hasilkan Putusan yang Berguna Buat Bangsa dan Negara

“Di banyak tempat, kami menemukan gedung sekolah yang dibangun dari dana hibah pemerintah dengan biaya yang tidak masuk akal. Juga sekolah yang tetap memungut biaya dari siswa miskin, padahal sudah dapat subsidi. Ini bukan hanya salah, ini kejahatan yang menghancurkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia meminta agar sektor pendidikan tidak lagi menjadi zona nyaman koruptor berbaju pendidik atau pengelola yayasan. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerdekaan justru dijadikan komoditas dan ladang korupsi terselubung.

“Kalau negara sungguh ingin membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan, maka mafia pendidikan harus dibongkar. Auditor negara harus masuk ke kampus, sekolah, yayasan—baik negeri maupun swasta-yang selama ini menikmati dana publik,” ungkap Indria.

Indria menekankan bahwa Kejaksaan perlu didorong untuk tidak hanya fokus pada korupsi di sektor infrastruktur dan sumber daya alam, tapi juga menyentuh sektor pendidikan yang selama ini jarang tersentuh secara serius.

Baca Juga: Dirjen AHU Tekankan Pentingnya Inovasi dan Kolaborasi dalam Peningkatan Pelayanan Publik

Halaman:

Tags

Terkini