"Jadi ini plafon dan bukan bantuan. Karena koperasi nanti akan dibina dan dibimbing. Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina. Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman, dari Himbara itu," tutup Zulhas. √