SATUARAH.CO - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan penanganan banjir di wilayah Jabar akan berfokus pada rehabilitasi sempadan sungai dan ketahanan pangan.
Hal itu diungkapkan usai rakor penanganan banjir di wilayah Jabar bersama Menteri ATR BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta
Turut hadir Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Gubernur Dedi Mulyadi menilai secara prinsip penanganan banjir di wilayah Jabar saat ini akan disiapkan penanganan jangka menengah dengan fokus utamanya yaitu rehabilitasi bencana agar di kemudian hari tidak terulang kembali.
Baca Juga: Kapolri Gelar Bukber dengan Kementerian dan TNI di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
Kementerian PU, Pemprov dan pemda kabupaten/kota akan bahu membahu menghadirkan sebuah tanggul di sepanjang sempadan sungai.
Dalam rakor tersebut dibahas pula mengenai penetapan lokasi dan pembiayaan yang akan dikolektifkan secara kolaborasi dari Pemerintah Pusat hingga pemerintah kabupaten/kota.
"Pertama penetepan lokasi (lahan pembangunan tanggul) tentunya kami harus siapkan dengan cepat, yang keduanya pembiayaan. Nah, pembiayaan ini nanti terintegrasi pembiayaan oleh pemerintah pusat pembiayaan oleh pemprov Jabar, pembiayaan oleh pemkab/pemkot secara bersama-sama. Karena angkanya relatif sangat besar berdasarkan hitungan kami," tuturnya.
Baca Juga: MItigasi Banjir di Jabar, Ini Pesan Gubernur Jabar Buat Camat, Lurah dan Kades
Maka dari itu, Dedi Mulyadi berharap kolaborasi yang telah disepakati pada hari ini diharapkan menghasilkan penanganan banjir jangka menengah dan tentunya penanganan ketahanan pangan.
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyebut penanggulangan banjir di kawasan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, juga daerah lainnya akan diantisipasi dalam jangka menengah dengan menertibkan sempadan sungai yang didalamnya ada revitalisasi irigasi, pembangunan tanggul dan bendungan.
"Revitalisasi irigasi dan pembangunan bendungan dalam konteks penanggulangan banjir. Semua ini dalam rangka sinkronisasi, ini membutuhkan pengadaan tanah karena pembangunan itu titik krusialnya ada lahan yang utama, sebelum ada pengadaan lahan dilakukan dulu penetapan lokasi (penlok), penlok itu yang menetapkan adalah kepala daerah," ucap Nusron Wahid.
Baca Juga: Pusat dan Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan
Nusron Wahid mengatakan, kepala daerah yang hadir dalam rapat koordinasi berkomitmen untuk segera menetapkan lokasi lahan. Sehingga ditargetkan Juni 2025 sudah mulai proses pembangunan, baik itu normalisasi sungai berupa tanggup dan sempadan sungai.