nasional

Citra Pemerintah Dirusak: PP Hikmahbudhi Dorong Presiden Evaluasi dan Copot Mendes Yandri Susanto

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:04 WIB

"Menyikapi kasus ini, langkah tegas harus diambil untuk memastikan bahwa Yandri Susanto bertanggung jawab atas tindakannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus segera melakukan Investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang ini," tandasnya

Jika terbukti bersalah, Yandri harus menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto sebagai atasan langsung Yandri juga harus memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Baca Juga: SDN Kedung Pengawas 02 Gelar Pawai Tarhib Ramadhan 1446 H

Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja dan integritas menteri-menterinya. Kasus Yandri Susanto adalah cerminan dari masalah yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

"Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga harus dihentikan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dipulihkan. Pejabat publik harus selalu mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, karena mereka adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa yang bisa bertindak semena-mena," ungkap Dahnan.

Kita semua, sebagai warga negara, harus terus mengawasi dan mengkritik tindakan pejabat yang melanggar aturan dan moral. Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa pemerintahan benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. √

Halaman:

Tags

Terkini