nasional

SMSI Bentuk Tim Kajian Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu di Komdigi

Sabtu, 16 November 2024 | 15:22 WIB
Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

SATUARAH.CO - Demi menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital.


Terkait dengan masukan tersebut, beberapa waktu lalu Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.

Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat dipimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.

Pada pengantarnya, di pertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital dikoordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.

Baca Juga: UPT PP Wilayah I DLH Kab Bekasi Tutup TPS Liar di Kampung Pinang Lima, Desa Muara Bakti

Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena di masa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tata kelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.

"Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI," terangnya.

Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.

Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.

Baca Juga: Prabowo Bicara di APEC CEO Summit 2024: Masa Depan Ekonomi Kawasan Pasifik Cerah

"Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia," serunya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi.

"Kami sepakat mendukung," ujar Yono Hartono.

Halaman:

Tags

Terkini