SATUARAH.CO - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta semua lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk menjadikan pengaduan masyarakat sebagai sumber evaluasi.
Pengaduan yang datang dari masyarakat harus diolah dengan baik dan dijadikan landasan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Pesan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan sambutan dalam acara “Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024” yang diselenggarakan Ombudsman RI di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/24).
“Dengan demikian, kita akan mampu membangun system pelayanan publik yang benar-benar inklusif, partisipatif, dan memenuhi ekspektasi Masyarakat,” ujar Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga: Tiba di Peru, Prabowo Disambut Meriah dengan Pasukan Jajar Kehormatan
Menko Yusril menambahkan dalam upaya meningkatkan kualitas penilaian kepatuhan di masa mendatang, sangat penting memasukkan faktor kasus korupsi sebagai salah satu variabel dalam penilaian kepatuhan.
“Kasus korupsi, walaupun dilakukan segelintir individu, sering kali meninggalkan dampak yang luas dan mendalam terhadap kepercayaan publik, dan institusi secara keseluruhan,” jelas Yusril
Yusril juga menyarankan kepada Ombudsman RI untuk memasukkan aspek integritas dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian yang mempertimbangkan aspek integritas, termasuk pencegahan dan penanganan korupsi, diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pemberi layanan public untuk memperkuat budaya integritas di setiap lini institusi.
Baca Juga: Prabowo-Biden Sepakat Perluas Cakupan Latihan Militer Bersama, Perkuat Keamanan Maritim
“Dengan demikian pelayanan publik kita akan memiliki landasan moral dan etika yang kuat, tidak hanya unggul dalam kualitas, tetapi juga dalam kejujuran dan akuntabilitas,” ujar Yusril.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkapkan, meski dari tahun 2021 ke 2024 terdapat peningkatan signifikan penyelenggara Pelayanan Publik kategori zona hijau, masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Kita masih harus bekerja keras untuk memastikan tidak ada pelayanan publik yang masuk ke zona merah, untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya kolaborasi yang berkelanjutan dan kesadaran yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan pelayanan,” ujar Najih.
Dalam acara ini Ombudsman RI memberikan penghargaan tingkat Kementerian, tingkat Lembaga, tingkat Provinsi, tingkat Kabupaten dan Kota. √