nasional

Kemkomdigi Tindak Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol

Senin, 4 November 2024 | 15:01 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi (Istimewa)

SATUARAH.CO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia baik melalui patroli siber, pemblokiran konten, maupun kerja sama dengan platform digital dan perbankan.


Salah satu yang terbaru dan sedang ditangani adalah akun influencer @Siskaeee yang diketahui tertaut ke situs judi online https://firehotgame.vip. Akun tersebut kini dalam proses takedown.

“Pagi tadi, masuk DM ke akun saya menginformasikan bahwa ada salah seorang influencer @siskaeee_vip dengan followers lebih dari 200 ribu. Di halaman Bio profile-nya tercantum link menuju situs judi online. Kami segera koordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk tindak lanjut. Website judol takedown dan akun influencer pun freeze,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, Minggu (3/11/24) di Jakarta.

Pemerintah, dikatakan Prabu Revta Revolusi, tidak akan menoleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai platform digital akan menindak tegas akun-akun yang melanggar.

Baca Juga: Disambut Hangat Ketua PWI Papua Barat, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tiba di Manokwari

“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz,” tambah Prabu Revta Revolusi.

Maka itu dalam upaya menjaga ruang digital sehat dan aman, Prabu pun mengimbau kepada para influencer dan pengguna media sosial lainnya tidak memfasilitasi atau memberikan dukungan bagi judi online dalam bentuk apa pun.

Termasuk di dalamnya, mempromosikan atau menyimpan tautan yang mengarah ke situs-situs judi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.

Sebagai figur publik, ujar Prabu, influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya.

Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, pada aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.

“Dengan sikap proaktif dari para influencer dan seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online, demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Langkah ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” ujar Prabu.

Baca Juga: Prabowo Gugah Semangat Pengusaha RI Bikin Gerakan Sosial Bantu Anak Sekolah Kurang Mampu

Pada periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganannya meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.

Halaman:

Tags

Terkini