SATUARAH.CO - Sekalipun dalam penyusunan kabinet merupakan hal prerogatif Presiden, namun diharapkan Capres terpilih Prabowo Subianto dalam menyusun kabinet pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Wapres Gibran Rakabuming harus dilakukan penyeleksian, agar Kabinet Zaken bisa bekerja sesuai dengan harapan Presiden.
Pasalnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto ada keinginan untuk berbeda dalam susunan kabinet pada kabinet era Jokowi - Ma'ruf amin yang berjumlah 34 kabinet.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana mengusulkan revisi UU Kementerian negara K/L untuk menambah kabinet sebagai pembantunya.
Menurut Prof Sugianto SH, MH hal tersebut sah-sah saja, karena Presiden terpilih menginginkan kabinetnya (sebutan Kabinet Zaken) akan diisi dari kalangan profesional yakni orang-orang yang ahli di bidangnya atau dikompetensi keilmuannya.
Baca Juga: Kunjungi Pasar Soekarno Sukoharjo, Ahmad Luthfi: Pedagang dan Pembeli Gembira
Kendati demikian, kritik atas usulan Prabowo terhadap Kabinet Zaken yang akan diisi dari kalangan Profesional dan tidak tidak berpartai politik, tetap mengemuka dipermukaan.
Pasalnya, keterpilihan Capres Prabowo Subianto tidak lepas dari kalangan Parpol/gabungan parpol koalisi.
Baca Juga: Hadiri Jalan Sehat di Lapangan Desa Pondok, Ini Pesan Ahmad Luthfi untuk Warga Sukoharjo
"Saya melihat bahwa pada figur-figur Parpol sebagai pengusung atau pendukung saat Pilpres 2024 banyak orang hebat di dalamnya. Jadi saya tekankan kepada bapak Prabowo Subianto untuk menyeleksi kembali calon kabinet usulan Parpol koalisi, supaya yang diinginkan Kabinet Zaken dapat terwujud, artinya kabinet Presiden Prabowo Subianto diisi orang orang hebat, cerdas, berwawasan, berintegritas dan negarawan," ucapnya.
Prof Sugianto juga berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat merangkul kalangan Akademisi Perguruan Tinggi dapat mengisi kabinet yang menyelenggarakan Pendidikan, seperti Kemendikbud dan Kementerian Agama (Diktis).
"Terlebih diusulkan kabinet yang menyelenggarakan pendidikan, baik pendidikan dasar dan Pendidikan tinggi untuk dijadikan satu pintu yaitu pada satu Kementerian," tandas Prof Sugianto SH MH Guru besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. √