SATUARAH.CO - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) meminta KPK memanggil Menteri Agama untuk dimintai klarifikasi atas temuan timwas haji DPR jamaah yang diduga dimintai uang Rp 300 juta jika ingin melalui jalur khusus.
"Praktik curang oknum petugas haji Kementerian Agama (Kemenag) ini bermula dari jual beli kuota pemberangkatan haji. Ada 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal," kata Achmad Donny, Bendahara Umum PB Semmi kepada wartawan, Rabu (10/7/24).
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal
Tidak cukup hanya mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus, pada praktiknya oknum petugas haji kerap menakut‐nakuti jamaah menunda keberangkatannya. Jamaah yang tidak ingin keberangkatannya tertunda harus membayar biaya furoda Rp 300 juta.
"Jadi modusnya petugas haji menakut-nakuti jamaah haji jalur khusus yang sudah bayar sekitar 160 juta kalau tidak mau ditunda harus keluar uang lagi. Ini jelas praktik korupsi dengan cara jual beli kuota haji," ujarnya.
Dalam hitungannya, jika 1 orang harus bayar Rp 300 juta dikalikan 8.400 sesuai jumlah kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus bisa dibayangkan berapa banyak uang yang masuk ke kantong oknum petugas haji.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Diganjar Penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik
"Kalau kata anak sekarang, menang banyak dia. Karena itu tidak ada alasan KPK tidak memanggil Menteri Agama (Menag) terkait temuan ini," tegas Donny.
"PB Semmi tidak akan tinggal diam. Kami akan geruduk Kemenag untuk menyeret oknum yang terlibat jual beli kuota haji. Korupsi yang sangat telànjang dan memalukan," pungkas Donny. √