nasional

Adili Gugatan KontraS ke Presiden Jokowi, Hakim TUN Diminta Jaga Integritas

Kamis, 30 Mei 2024 | 17:09 WIB
Presiden Jokowi (setneg.go.id)

Baca Juga: Kemendagri: Sinergi Pemda dan TNI Diperlukan dalam Tahapan Penyusunan dan Penetapan RTR

"Jelas integritas hakim TUN kembali diuji setelah sebelumnya muncul banyak gugatan ke Presiden dan semestinya tidak pas dipersoalkan," tandasnya.

Diketahui, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima pangkat secara istimewa dari Presiden Joko Widodo di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/24).

Kenaikan pangkat istimewa tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Atas penganugerahan tersebut, Menhan Prabowo resmi menyandang pangkat jenderal TNI bintang empat. Sebelumnya Menhan Prabowo Subianto telah menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama dari Presiden RI Joko Widodo pada bulan Januari 2022 setelah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: 11 Desa di Purwakarta Diperiksa, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta: Masih Berlanjut, Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Presiden Jokowi menyebut penganugerahan pangkat kepada Menhan Prabowo merupakan bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.

Selain itu didasarkan pada pengabdian dan kontribusi Menhan Prabowo di dunia militer dan pertahanan.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ucap Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo saat itu. √

Halaman:

Tags

Terkini