nasional

Pemerintah Baru Harus Fokus Tangani Perdagangan Manusia

Rabu, 1 Mei 2024 | 08:10 WIB

Negara-negara lain yang sering menjadi tujuan perdagangan manusia dari Indonesia antara lain Singapura, Taiwan, Hong Kong, dan negara-negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi.

Dari penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian, terungkap fakta-fakta yang menggambarkan skala dan metode perdagangan manusia yang digunakan.

Misalnya, penggunaan paspor palsu untuk mempermudah proses perjalanan, keterlibatan mafia dan jaringan kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum aparat dan pejabat, serta skema pembayaran yang menghasilkan pendapatan besar bagi para pelaku.

Selain itu, penangkapan juga mengungkapkan kondisi korban, seperti kondisi penahanan yang buruk, eksploitasi seksual, atau pekerjaan paksa.

Romo Paschal menceritakan pengalamannya di pelabuhan Batam. Setiap kali dia datang untuk kunjungan, satpam selalu ramah menyambutnya dengan ucapan "Salam Romo."

Namun, kejanggalan mulai terasa saat Pastor Paschal selalu diarahkan untuk langsung menuju kapal tanpa melewati pintu imigrasi.

Baca Juga: Prabowo Fokus Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden RI 2024-2029

Sebagai Kepala Komisi Keadilan dan Kedamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Pastor Paschal menjadi curiga. Dia menyadari bahwa pengalaman ini mungkin disengaja untuk mengalihkan perhatiannya dari situasi sebenarnya di pelabuhan.

"Rupanya saya sengaja diarahkan keluar dari jalur biasa supaya tidak bisa melihat situasi dan dinamika pelabuhan," ungkapnya.

Keingintahuan Pastor Paschal semakin tumbuh ketika dia mencari cara untuk masuk ke dalam kapal yang terlihat berbeda. Dengan menyamar sebagai enam pekerja migran, mereka berhasil masuk ke dalam kapal dan menyaksikan pemandangan yang mengejutkan.

Mereka menemukan bahwa calon migran dianiaya dan dipaksa untuk menyerahkan uang ringgit Malaysia, padahal mereka berada di pelabuhan resmi.

Pengungkapan ini menggambarkan tantangan dan risiko yang dihadapi oleh para migran di pelabuhan Batam, serta pentingnya untuk mengawasi praktik-praktik yang merugikan tersebut.

Dipidana

Romo Paschal pernah dipidana hanya karena bersurat ke Badan Intelijen Negara (BIN). Kejadian bermula ketika dia menduga ada salah satu pejabat Binda Kepulauan Riau yakni, BPP, membacking jaringan pengiriman tenaga kerja non prosedural yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.

Dugaan Romo Paschal bermula ketika pada 7 Oktober 2022, BPP mengintervensi Kapolsek Batam Center untuk membebaskan lima terduga pelaku pengiriman tenaga kerja non prosedural.

Halaman:

Tags

Terkini