nasional

Koordinator DEN Minta Pemerintah dan DPR Tunda Sahkan RUU EBET Tahun 2023 Ini

Kamis, 21 Desember 2023 | 06:02 WIB
Koordinator DEN, Hidayat Rahmat

SATUARAH.CO - Langkah Kementerian ESDM selaku perwakilan pemerintah dan komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) tentang tindak lanjut pembahasan draf rancangan undang-undang (RUU) Energi baru dan terbarukan (EBET) untuk disahkan menjadi undang-undang sebagai payung hukum dalam akselerasi green energi, masih menuai kontradiksi.

Hal ini dengan kembali munculnya skema power Wheeling dalam Daftar inventaris Masalah (DIM) saat pembahasan antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI.

Seperti kita ketahui polemik power Wheeling ini sejak tahun 2021 awal pembahasan draft RUU EBET beberapa kali diusulkan namun kembali dicabut terakhir Agustus 2023 hilang dari daftar inventaris Masalah (DIM), Namun Kementerian ESDM mengajukan kembali power Wheeling pada saat rapat bulan November 2023 bersama Komisi VII DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Daulat Energi (DEN), Hidayat Rahmat menilai, proses penggodokan draft RUU EBET ini sepertinya patut kita curigai ada skenario besar dibalik proses pembahasan draft ini. Kenapa demikian, publik harus bertanya apakah draft ini telah diuji secara akademis dan diuji oleh publik?.

"Kemudian terkesan adanya dugaan intervensi pihak ketiga alasannya sederhana Skema Power Wheeling hilang dari Draf kok tiba-tiba muncul kembali? Wajar dong publik mempertanyakan," kata Rahmat, dalam keterangannya, Rabu (20/12/23).

Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, untuk melahirkan sebuah aturan perundangan-undangan yang komprehensif, sebaiknya Draf RUU EBET ini ditunda dulu akhir tahun ini, mengingat saat ini anggota DPR periode saat ini lebih banyak waktunya berkampanye pemilu legislatif maupun pemilu Presiden tahun 2024. √

Tags

Terkini