SATUARAH.CO - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi demonstrasi mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI segera memberikan sanksi pencopotan kepada Ardian Yoro Naleng dari Anggota Komisioner Bawaslu Malut.
Hal ini merupakan respon terhadap pernyataan Ardian Yoro Naleng yang diduga terkesan mengarah pada isu SARA atau sektarian saat memberikan keterangan di sidang pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang disiarkan secara live melalui media sosial Facebook DKPP RI pada Jumat (28/7/23) lalu.
Koordinator Wilayah XV GMKI Maluku Utara Fandi Salasa mengatakan, keterangan Adrian Yoro Naleng dalam sidang kode etik menyatakan, yang bersangkutan diterpa isu SARA adalah diduga sebuah kebohongan.
"Bahwa keterangan Ardian Yoro Naleng adalah alasan pembelaan diri semata dan hanya sebatas upaya dalam membangun citra diri. Dalam keterangannya yang bersangkutan merasa terganggu dari aspek kebatinannya karena isu SARA," kata Fandi dalam keterangannya, Senin (31/7/23).
“Selama ini tidak terdapat permasalahan yang berakibat pada terpecah-belah kesatuan dan persatuan karena isu SARA. Namun pada keterangan Ardian Yoro Naleng pada sidang pemeriksaan, seakan-akan menempatkannya sebagai korban," ujarnya.
Menurut Fandi Salasa, masyarakat Maluku Utara dari aspek sosiologis adalah masyarakat yang plural, berbeda-beda suku, agama, ras dan golongan, namun tetap hidup berdampingan dalam damai dan persatuan, yang diikat dalam falsafah hidup masyarakat secara turun temurun.
Oleh karena itu, katanya, implikasi dari pernyataan saudara Adrian yang mengaitkannya dengan Isu SARA telah menimbulkan wacana liar.
"Telah menjadi wacana liar dan menimbulkan amarah publik, yang dikhawatirkan akan menggangu kenyamanan masyarakat, maka kami mendesak Ketua dan Anggota DKPP untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Adrian Yoro Naleng," ungkap Fandi Salasa.
Aksi yang digelar di depan Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan RRI Ternate pada siang tadi juga disertai pembakaran ban sebagai bentuk protes. √