Tingkat Kepercayaan Publik Capai 80,6 Persen, Kejaksaan Tetap Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Dipercaya

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 19:56 WIB
Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Agung RI

SATUARAH.CO - Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6 persen.

Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Kapuspenkum Ketut Sumedana  menyampaikan, tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.  √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X