Biro Keuangan Setjen Kemenkumham Gelar Pembinaan Penyelesaian Kerugian Negara di Kantor Imigrasi Cilacap

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 17:41 WIB
Pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian Negara pada UPT Kemenkumham se Cilacap -  Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4/23).
Pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian Negara pada UPT Kemenkumham se Cilacap - Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4/23).

SATUARAH.CO - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham melakukan pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian Negara pada UPT Kemenkumham se Cilacap -  Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4/23).

Kegiatan yang dilaksanakan berupa Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kemenkumham serta pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN).

Hadir Koordinator Tata Usaha, Bambang Edi Sumarno beserta tim yang menyampaikan materi sosialisasi tersebut sekaligus melakukan pembinaan terhadap staff keuangan Satuan Kerja UPT Kemenkumham di Wilayah Cilacap dan Banyumas.

Dikatakan Bambang Edi, tujuan kegiatan tersebut yakni dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kemenkumham.

"Kegiatan ini difokuskan bagi penyelesaian kerugian negara dan rekomendasinya agar Kemenkumham membuat mekanisme penyelesaian dan pelaporan kerugian negara yang terintegrasi dan real time melalui aplikasi Sistem Informasi Kerugian Negara (SIPKN), " kata Bambang Edi.

Bambang Edi juga memberikan sosialisasi terkait sistem informasi penyelesaian kerugian negara berbasis online yang terintegrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham.

Sistem tersebut dibangun berdasarkan tindak lanjut hasil rekomendasi pemantauan penyelesaian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Biro Keuangan sebagai leading sector TPKN menindaklanjuti rekomendasi pemantauan tersebut dengan membuat mekanisme dan menetapkan penyelesaian kerugian negara dengan pihak ketiga serta pelaporan kerugian negara yang terintegrasi melalui Sistem Informasi berbasis aplikasi online penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kemenkumham," ujarnya.

Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian kerugian negara berbasis IT, dan diharapkan penyelesaian kerugian negara lebih cepat, tepat dan efektif. Sehingga berdampak penyajian yang handal pendukung laporan keuangan. √ Rls

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X