BMKG Terus Perkuat Layanan MTG Setelah Pagu Anggaran BMKG Tahun 2026

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 18:23 WIB

SATUARAH.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat layanan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika setelah pagu anggaran BMKG Tahun Anggaran 2026 disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/25).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan dihadiri Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, bersama jajaran kementerian serta lembaga sebagai mitra kerja.

Di antaranya Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta Basarnas.

Baca Juga: BMKG Resmi Buka Pelatihan Capacity Building Meteorologi Penerbangan untuk Guinea

Dwikorita menegaskan bahwa anggaran yang diberikan akan difokuskan pada pemeliharaan, perawatan, dan modernisasi peralatan operasional utama (aloptama) yang menjadi tulang punggung layanan BMKG.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menambahkan, keandalan peralatan BMKG berperan vital dalam penyediaan data dan informasi kebencanaan.

Baca Juga: Shinta W Kamdani: Indonesia Incorporated Kunci Penciptaan Lapangan Kerja dan Ketahanan Ekonomi

“Peralatan di BMKG harus selalu diutamakan untuk dilakukan perawatan rutin. Ini bukan hanya untuk menjaga keandalan data, tetapi juga demi keselamatan masyarakat, kelancaran transportasi, hingga mendukung pembangunan nasional,” kata Lasarus, saat keterangan, Selasa (16/9/25).

BMKG juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran 2026. Seluruh kegiatan dan program akan dilaporkan secara rinci, sesuai arahan Komisi V DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga negara.

"Dengan disahkannya pagu anggaran ini, BMKG semakin memperkuat peran strategisnya dalam mitigasi bencana, menjaga keselamatan transportasi, serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dinamika cuaca dan iklim yang semakin kompleks," ujarnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X