SATUARAH.CO - Peristiwa pemukulan terhadap Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh orang tak dikenal (OTK) adalah tindakan brutal, pengecut, dan tidak bisa ditoleransi.
Ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan serangan terhadap kehormatan dan keselamatan seluruh gerakan mahasiswa.
"Kami, Pengurus Besar SEMMI, memandang insiden ini sebagai bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis mahasiswa yang sedang menyuarakan kebenaran," ujarnya.
Baca Juga: RW 018 VMG I Setia Asih, Wakili Kecamatan Tarumajaya Ikuti Lomba Kampung Bersih tingkat Kab Bekasi
Ketua Umum SEMMI Kalteng diketahui baru-baru ini vokal menyoroti dugaan tindakan represif aparat di Kabupaten Seruyan serta dugaan korupsi yang menyeret Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah.
Dalam konteks itu, kekerasan ini patut diduga kuat sebagai tindakan terorganisir untuk membungkam aktivisme.
Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI, Muhammad Senanatha mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan pemukulan ini.
Kekerasan terhadap kader SEMMI adalah bentuk penghinaan terhadap prinsip demokrasi dan hukum.
"Apapun alasannya, tidak ada ruang bagi intimidasi fisik terhadap mahasiswa yang menjalankan tugas intelektual dan moralnya di tengah masyarakat," kata Senanatha, kepada wartawan, Rabu (6/8/25).
Pihaknya menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan ini berlindung di balik bayang-bayang impunitas.
"Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan atau kekuasaan gelap. Kami juga mendesak jaminan perlindungan keamanan terhadap seluruh kader SEMMI di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Lapor Pak Bupati Bekasi!! Petani di Desa Buni Bakti Cemas, Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki
Pihaknya memperingatkan bahwa jika tindakan ini tidak diusut tuntas, maka negara sedang memberi pesan berbahaya: bahwa kekerasan terhadap mahasiswa adalah hal yang dibiarkan.
Dan jika itu terjadi, PB SEMMI tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh langkah-langkah lebih lanjut, baik secara hukum maupun gerakan massa, untuk memastikan keadilan ditegakkan.