KPK Harus Independen dari Kepentingan Politik Manapun dalam Pemberantasan Korupsi

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:06 WIB

SATUARAH.CO - Korupsi telah menjadi masalah serius yang sangat merugikan rakyat dan perlu mendapat perhatian seluruh komponen bangsa agar penyelesaiannya dilakukan dengan gotong-royong, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebagai lembaga independen yang memiliki tugas dan wewenang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Koordinator aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Reden Ginting mengatakan dalam orasinya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21/2/25), bahwa banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan menjadi tugas berat bagi KPK saat ini.

Menurutnya, lambannya penindakan terhadap para koruptor dan adanya intrik serta konflik kepentingan dalam tubuh KPK membawa preseden buruk sehingga hal itu menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah selama ini.

Baca Juga: Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers, UKW PWI Jaya-UMJ Digelar

"Banyak kepentingan dalam tubuh KPK selama ini sehingga menyebabkan lambannya penindakan kasus-kasus korupsi. Karena itu, dengan adanya pimpinan KPK yang baru, kami berharap kasus-kasus korupsi segera dituntaskan dan terlepas dari intervensi politik apapun," kata Reden Ginting, Sabtu (22/2/25).

Lebih lanjut, Reden Ginting mengatakan selama ini KPK dengan anggaran, sumber daya dan wewenang yang begitu besar tidak menjamin pemberantasan korupsi dengan cepat.

Walaupun demikian, Ia berharap kepemimpinan komisioner KPK yang baru dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu.

Baca Juga: KPK Diduga Diintimidasi PDI Perjuangan, Kornas Tim 8 Prabowo Gibran Wignyo Prasetyo: Itu Contoh yang Buruk

"KPK harus bekerja keras untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada saat ini. Hanya dengan cara ini, KPK bisa mengembalikan kepercayaan publik, yang selama ini jauh dari harapan publik sebagai lembaga antikorupsi," ujarnya.

Reden Ginting juga menyampaikan bahwa walaupun pimpinan KPK belum lama dilantik dan menjabat namun sejauh ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Banyak kasus korupsi yang telah terungkap yang melibatkan para pejabat dan politisi. Namun, Ia menegaskan kepada KPK agar tidak dikendalikan oleh kekuatan politik apapun dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

"KPK harus berdiri independen, tidak boleh dikendalikan oleh kekuatan politik apapun. Sejauh ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kami mengapresiasi langkah KPK sejauh ini dan mendukung KPK untuk memberantas kasus-kasus korupsi di Indonesia," tegas Reden Ginting. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X