SMSI All Out Dukung Revisi UU Penyiaran

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 07:10 WIB

SATUARAH.CO - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/24).


Hasil FGD SMSI menegaskan dukungan nya terhadap revisi Undang Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekretaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi Undang undang Penyiaran disahkan.

"Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi Undang undang penyiaran," ungkapnya.

Baca Juga: Momen Prabowo Nyanyikan Lagu Daerah Maluku O Ulate di Beijing

Ia mengatakan, Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas.

SMSI menekankan pentingnya revisi undang undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

"SMSI berharap undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomodir aspirasi dari kalangan pers," katanya.

Baca Juga: CEO Promedia Desak Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat: Stop Impor Beras, Sapi, dan Daging Beku yang Memukul Petani dan Peternak

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus memberi dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

"Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi Undang undang Penyiaran yang sementara dibahas di DPR RI," ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGD dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: SMSI Pusat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X