BMKG Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N Lapor

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 21:20 WIB

ARAH.CO - Badan Meteorologi, Klimatorologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N Lapor.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan BMKG, dengan menghadirkan narasumber dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Acara tersebut dilakukan secara hybrid, dengan peserta yang hadir secara langsung maupun daring,, Jumat (20/9/24) lalu.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG, Mohamad Muslihhuddin dalam sambutannya menekankan, pentingnya pengelolaan aduan masyarakat yang baik.

Baca Juga: Wakapolda Metro Jaya Buka Rakernis Pengemban Fungsi Reskrim Jajaran Polda Metro Jaya T.A 2024

"Penting untuk mengelola pengaduan masyarakat dengan cara yang sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, sehingga satu penyelenggara dapat mengelola seluruh pengaduan tersebut secara efektif," kata Muslihhuddin, saat keterangan, Rabu (25/9/24).

Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan yang efisien merupakan bagian dari upaya BMKG dalam meningkatkan transparansi publik dan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus Tiga Tersangka Preteli Sejumlah Komponen BTS

Muslihudin juga menyoroti bahwa bagian pengaduan merupakan unsur penting dalam transparansi publik, khususnya di BMKG yang memiliki peran krusial sebagai penyedia layanan peringatan dini bencana.

"Pengelolaan pengaduan yang efektif tidak hanya meningkatkan nilai kinerja Kementerian PANRB, tetapi juga memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.

Baca Juga: Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme, JAM Intelijen Gelar FGD

Undang-undang ini menggarisbawahi pentingnya menyalurkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pengaduan yang masuk tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Novita Putri Evayanti, Analis Kebijakan dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam paparannya menjelaskan, kebijakan terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi "SP4N LAPOR! adalah sistem yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan secara nasional.

"Aplikasi Lapor.go.id digunakan sebagai alat untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan," tandas Novita. Novita juga memaparkan prinsip, tujuan, dan peran SP4N LAPOR!, serta pentingnya penggunaan aplikasi tersebut dalam rangka mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, BMKG berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap prosesnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X