Kemendagri Dorong BUMD dan Pemda Akselerasi Pencapaian Target Akses Air Minum

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 12:47 WIB

SATUARAH.CO - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud secara resmi membuka pasokan air minum program pelatihan peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pasokan air minum. Acara yang diselenggarakan di Bali beberapa waktu lalu dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait.


Dalam sambutannya, Restuardy Daud menekankan pentingnya percepatan pencapaian target nasional akses air minum aman.

“Berdasarkan baseline, tahun 2019 capaian pada akses air minum aman sebesar 90,21%. Kita menargetkan pada tahun 2024 akses air minum dapat tercapai 100%. Namun, hingga 2023, kita baru mencapai sebesar 91,72%, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,47% per tahun selama empat tahun terakhir. Jika tren ini tidak dipercepat, kita hanya akan mencapai 92,19% pada akhir 2024, meninggalkan kesenjangan sebesar 7,81% dari target,” jelasnya, dalan rilis yang diterima redaksi, Senin (9/9/24).

Baca Juga: Jauhkan Sikap Intoleransi! Kunjungan Paus Fransiskus Meninggalkan Keteladanan Mendalam

Ia juga mencatat bahwa perencanaan dan penganggaran terkait pasokan air minum masih menghadapi tantangan signifikan.

“Kita melihat adanya ‘gap’ antara Rencana Kerja Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk air minum, yang tercatat sebesar 42,7% pada 2021, turun menjadi 35,3% pada 2022, dan 22,3% pada 2023,” imbuh Restuardy.

Selain itu, anggaran pemerintah daerah untuk manajemen air minum juga mengalami penurunan, dari Rp 7,3 triliun pada 2022 menjadi Rp 6,4 triliun pada 2023.

Baca Juga: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran di Kembangan

Lebih lanjut, Restuardy menyoroti pentingnya pembiayaan yang stabil untuk manajemen pasokan air minum di tingkat kabupaten. “Pembiayaan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) fluktuatif, yang mana hanya 73,46% dari RKPD yang dapat dipenuhi oleh APBD pada 2021, 35,50% pada 2022, dan 50,51% pada 2023,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tentang proyeksi kebutuhan pembiayaan publik dan non-publik untuk air minum hingga tahun 2034. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan pembiayaan untuk program NUWSP diproyeksikan mencapai Rp 44 triliun hingga 2029 dan Rp 47 triliun hingga 2034.

Menurut Restuardy, kerja sama dengan pihak ketiga sangat penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan dan layanan.

Baca Juga: Penanggulangan Bencana Kekeringan di Kab Bekasi, Dinas SDABMBK Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di 33 Titik

“Kerja sama dengan pihak ketiga memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar 69,7% dari total kebutuhan pembiayaan,” tambahnya.

Pada akhir sambutannya, Restuardy menegaskan pentingnya mobilisasi berbagai sumber pembiayaan, seperti CSR, hibah, kerjasama regional, dana desa, dan kemitraan publik-swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X