SATUARAH.CO - Perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nadatul Ulama (PBNU) menarik perhatian masyarakat dan warga nahdliyin di seluruh daerah.
"Tentu hal ini sepatutnya tidak terjadi, apalagi sesama warga nahdliyin," kata Gerakan Rakyat Konstitusi (Gerak) Ridwan Hanafi kepada wartawan, Kamis (8/8/24).
Menyikapi hal itu Gerakan Rakyat Konstitusi (Gerak) berpandangan :
1. Kedudukan kedua organisasi antara PKB dan PBNU jelas masing-masing memiliki aturan yang merujuk pada undang undang, yang seharusnya tidak saling mengintervensi satu sama lain. Sepatutnya PBNU menjadi wadah yang bijak menjalankan sesuai rulnya mengurusi umat, dan PKB tetap menjalankan fungsi Politik dan Parlementer sehingga tidak terjadi kegaduhan dapat merugikan dan membingungkan masyarakat umum khususnya bagi warga nahdliyin.
2. Sikap PBNU yang membentuk TIM Pansus PKB merupakan bentuk intervensi kepada partai politik. PBNU adalah wadah yang besar dan hampir di semua partai ada warga nadliyin.
Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, My Fun Class Gelar Berbagai Lomba
3. Peryataan ketum PBNU tentang NU lebih tinggi dari Negara itu merupakan pernyataan arogan dan emosional, yang seharusnya tidak pantas disampaikan ke publik.
4. PBNU seharusnya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dengan mendukung agenda agenda konstitusional Pemerintah dan DPR, termasuk pembentukan Pansus Haji 2024, yang dilaksanakan DPR, sebab hal itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab konstitusional DPR RI.
"Kami berharap kepada Masyarakat dapat melihat peristiwa ini secara obyektif, jangan terprovokasi," imbuh Ridwan. √