SATUARAH.CO - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua PWI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Idham Syarif, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/24).
Hendry Ch Bangun didampingi Wakil Sekjen Raja Pane, Direktur UKW Firdaus Komar, dan Wakil Bidang Organisasi Irmanto.
Idham Syarif menyatakan, kunjungan nya ini merupakan bentuk penghormatan kepada PWI Pusat.
“Bagi kami, kedatangan ini seperti berkunjung ke rumah orang tua. Kantor ini adalah kantor PWI seluruh Indonesia,” ujar Idham.
Baca Juga: Ucapkan HUT Bhayangkara ke 78, Ketua Harian Kompolnas: Polri Berhasil Hadir untuk Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Idham menyampaikan tiga aspirasi utama dari PWI Kabupaten OKI. Pertama, ia berharap PWI Pusat dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten/kota agar mendukung finansial PWI di daerah.
Kedua, ia meminta agar PWI kabupaten/kota diberikan hak suara dalam Kongres PWI. Ketiga, Idham menegaskan bahwa PWI OKI tetap tegak lurus dan setia kepada PWI Pusat, meskipun ada isu-isu yang beredar di luar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa PWI tidak bisa mengajukan anggaran organisasi ke pemerintah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2024
"Sebagai ketua, diperlukan kemampuan memimpin dan kreativitas. Banyak hal yang bisa dikerjakan di wilayah, yang penting adalah berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan stake holder," jelas Hendry.
Lebih lanjut, Hendry menambahkan, PWI sudah memiliki reputasi sebagai organisasi pers nasional.
"Dengan reputasi ini, teman-teman PWI di daerah bisa menjalin kerja sama untuk membuat program yang bermanfaat dengan pemerintah setempat," tambahnya.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke 78, Polri Kerahkan 2.959 Personel Gabungan Amankan Pesta Rakyat
Hendry juga menjelaskan, PWI Pusat memerlukan biaya operasional untuk organisasi, termasuk untuk karyawan kesekretariatan, yang ditutupi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.