Kajati Bali Lakukan Kunjungan Mendadak ke Beberapa Kejaksaan Negeri, Ini Pesannya

photo author
- Senin, 26 Februari 2024 | 21:25 WIB
Kajati Bali DR Ketut Sumedana (tengah)
Kajati Bali DR Ketut Sumedana (tengah)

SATUARAH.CO - Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana dan Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di beberapa Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan.

Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut, Kajati Bali menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari.

Yang istimewa, hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu. Oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan.

Baca Juga: Fenomena Claim dan Cari Jabatan, Ketum JAGO: Kami Masih Fokus Kawal Suara Prabowo di Kabupaten Kota

Kajati Bali Dr Ketut Sumedana mengatakan, agar memperhatikan keamanan kantor, walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu-waktu bisa memonitor kantor.

Selanjutnya, kata Kajati Bali, agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga di hari libur agar diperhatikan, misalnya menjenguk tahanan dan perijinan-perijinan serta masa penahanan di tingkat penututan.

Baca Juga: Ketua Forsiladi Riau: Mari Hormati Hasil Pemilu 2024 dan Jaga Persatuan

"Jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak," imbuh Kajati Bali.

Kajati dan Wakajati juga berpesan, hari raya jangan digunakan untuk berfoya foya, apalagi sampai merugikan orang lain.

"Jadikan momentum untuk introspeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta, ysehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan / Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi," tukasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X