Di Bareskrim Polri, Saut Situmorang Mengaku Ditanya Soal Prinsip KPK dengan Pelanggaran Firli

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 18:46 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmotang di Bareskrim Polri (PMJ News)
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmotang di Bareskrim Polri (PMJ News)

SATUARAH.CO - Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Saut Situmorang mengaku, dimintai keterangan dan menjelaskan perihal perbuatan dari Firli Bahuri terkait kasus tersebut yang bertentangan dengan nilai prinsip KPK.

Adapun 9 nilai prinsip KPK yang dimaksud yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Di KPK ada 9 nilai kan. Seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan seperti apa,” ujar Saut kepada wartawan, Kamis (30/11/23).

Kaitan 9 prinsip KPK dengan kasus tersebut pun disinggung Saut dengan perumpamaan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN, itu nilai mana yang dilanggar,” katanya.

“Kemudian dikaitkan dengan Dewas (Dewan Pengawas). Kaitannya dengan Dewas itu kan dia sensornya integrity, sinergi, kepemimpinan, proposonalisme, keadilan, itu mana yang dilanggar dari perilaku yang bersangkutan,” ungkapnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X