Jaksa Agung Sambangi Menteri PANRB, Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:10 WIB
Kunjungan Jaksa Agung ke KemenPANRB (Puspenkum Kejagung)
Kunjungan Jaksa Agung ke KemenPANRB (Puspenkum Kejagung)

SATUARAH.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas guna membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI, Jakarta, Jumat (27/10-23).

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.

Adapun proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar ST Burhanuddin. 

Menteri PANRB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas.

Oleh karenanya, Menteri PANRB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

“Kementerian PAN RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” beber Menteri PANRB.

Selain itu, Jaksa Agung dan Menteri PANRB juga berkesempatan untuk berdiskusi mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, yang terkait dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.

Jaksa Agung juga menyampaikan, yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.

Jaksa Agung menambahkan, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi ini, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” papar Jaksa Agung.

Menanggapi pernyataan Jaksa Agung, Menteri PANRB menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai Lembaga Penegak Hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung turut didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran Kementerian PAN-RB yang turut hadir ialah Sekretaris Menteri PANRB dan seluruh Deputi pada Kementerian PANRB. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X