Pemerintah Bakal Atur E Commerce Berbasis Medsos

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 19:17 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/23). (BPMI Setpres)
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/23). (BPMI Setpres)

SATUARAH.CO - Aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e commerce berbasis media sosial (Medsos) akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/23).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menyebut, hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya. 

Presiden Jokowi menambahkan, regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.√

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: BPMI Satpres

Tags

Rekomendasi

Terkini

X