SATU ARAH - Pengurus Rayon Warga Jaya Indonesia (WJI) Kecamatan Babelan terus melakukan konsolidasi ke Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, setelah memberikan Surat Keputusan (SK) Sub Rayon di 4 Desa dari 7 Desa dan 2 Kelurahan yakni Desa Babelan Kota, Desa Kedung Pengawas, Kelurahan Bahagia dan Desa Pantai Hurip.
Pengurus Rayon WJI Kecamatan Babelan memberikan SK ke Sub Rayon Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Kamis (24/6/21). Didampingi Dewan pengurus WJI Jawa Barat, Surat Keputusan (SK) yang sudah diberikan Pengurus Rayon Kecamatan Babelan ke Pengurus Subrayon Kelurahan Kebalen diberikan kembali kepada Lurah Kebalen, Firman Arief Sembada, guna diketahui serta menjalin sinergitas di wilayah Kelurahan Kebalen.
Selain itu, SK tersebut pun diberikan pula kepada Babinkamtibmas Polsek Babelan dan Babinsa Koramil 04/Babelan.
Dikatakan Lurah Kebalen Firman Arif Sembada, bahwa dengan adanya Ormas Warga Jaya Indonesia (WJI) Kecamatan Babelan, khususnya Pengurus Subrayon Kelurahan Kebalen diharapkan bisa saling menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan bersama 3 Pilar Kelurahan Kebalen.
"Alhamdulilah sekarang Sub Rayon WJI Kelurahan Kebalen sudah sah menjadi bagian dari Keluarga besar Kelurahan Kebalen, saya berharap agar WJI bisa terus bersinergi dengan Tiga Pilar di Kelurahan Kebalen. Selamat saya ucapkan kepada seluruh pengurus WJI Sub Rayon Kebalen Kecamatan Babelan," Ucap Pria yang akrab disapa Bang Firman.
Selain itu, L. Budiarto Pengurus WJI Jawa Barat yang didampingi Rahmatillah memberikan selamat atas sudah sah nya kepengurusan WJI Sub Rayon Kebalen.
"Selamat atas SK Pengurus WJI Sub Rayon Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan oleh Pimpinan Rayon Kecamatan Babelan, semoga bisa terus 'Bergerak Maju dan Menang," Jelas pria yang akrab disapa Budi Uban ini.