Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap khusuk beribadah di bulan suci Ramadhan namun, tetap harus dengan prokes yang ditentukan oleh pemerintah.
Selanjutnya, pihaknya mengajak umat berdoa dan beriktiar agar pendemi segera berlalu, sehingga diharapkan semua aktivitas umat bisa melakukan kegiatan peribadatan seperti normal kembali.
"Umat tetap beridah di bulan Ramadhan. namun tetap jaga prokes, ikuti program vaksin sebagai ikhtiar untuk mencegah covid-l9," imbuhnya.
Kita ketahui bersama, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa umat Islam diperbolehkan salat tarawih dan Idulfitri 2021 di luar rumah.namun harus dengan prokes yang ketat.
Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, salat berjemaah juga boleh dilakukan di luar rumah dengan catatan terbatas pada komunitas. Artinya, salat berjemaah hanya bagi para jemaah yang sudah mengenal satu sama lain sehingga jemaah dari luar tidak diizinkan.