SMSI Bekasi Raya Gandeng PLN Ajak Camat, Danramil, Kapolsek, Lurah dan Karang Taruna Bagikan Masker Gratis

photo author
- Senin, 14 Desember 2020 | 16:20 WIB
SMSI Bekasi Raya Gandeng PLN Ajak Camat, Danramil, Kapolsek, Lurah dan Karang Taruna Bagikan Masker Gratis
SMSI Bekasi Raya Gandeng PLN Ajak Camat, Danramil, Kapolsek, Lurah dan Karang Taruna Bagikan Masker Gratis


SATU ARAH - Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya membagikan masker bantuan Unit Layanan (ULP) PLN Babelan secara gratis kepada pengguna jalan yang melintasi Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (14/12/2020).





Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Manager PLN Unit Layanan (ULP) Babelan, Harmanto, Camat Babelan H. Khoirudin Muntaha, S.E., MM, Danramil Babelan beserta jajaran, Lurah Kebalen Firman Arif Sembada, aktivis Kebalen Tanggap Bencana (KTB), Pokdar Kamtibmas Babelan, pengurus Karang Taruna setempat, para pemilik media dan wartawan yang bertugas melakukan liputan di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.





Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon mengatakan, pembagian masker ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker.





Selain itu juga membantu masyarakat terhindar dari sanksi pelanggar protokol kesehatan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.









"SMSI Bekasi Raya terus berupaya membangun sinergitas terhadap aparatur, pemerintah dan badan usaha, termasuk sinergitas dalam hal kegiatan sosial," tambah sekretaris SMSI Leksono Budiarto didampingi bendahara Anwar Soleh.





CEO satuarah.co yang akrab dipanggil Budi Uban ini berharap, melalui kegiatan SMSI Bagi Masker Gratis, maka kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker meningkat. Utamanya saat berada di luar rumah dan di tempat publik.





Camat Babelan Drs. H. Khoirudin Muntaha, S.E., MM selaku pembina Gugus Tugas Percepatan Antisipasi Penyebaran dan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Babelan mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh masyarakat Indonesia telah diwajibkan untuk menggunakan masker, saat bepergian dan berkegiatan di luar rumah.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun Hamidullah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X