SATU ARAH - Kebijakan penerapan e-Katalog dalam program pembangunan infrastruktur di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKKP) Kabupaten Bekasi banyak dikeluhkan pihak rekanan. Pasalnya, penerapan e-Katalog itu belum siap diterapkan di Kabupaten Bekasi.
Salah seorang rekanan Harry mengatakan, sebelumnya, penerapan e-Katalog belum disosialisasikan Pemkab Bekasi, sehingga dalam pelaksanaannya masih banyak pihak rekanan yang bingung.
"Kita bangun jalan tapi betonnya itu e-Katalog. Kita rekanan hanya dibayar untuk pekerja tukangnya saja," keluhnya kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Menurut dia, bisa jadi hal itu diduga menjadi modus operandi baru untuk korupsi para oknum pejabat Pemkab Bekasi. Karena lanjutnya, tidak menutup kemungkinan ada main dengan para perusahaan beton tersebut.
"Dalam penerapan e-Katalog pada proyek pembangunan jalan juga belum disosialisasikan dasar hukumnya," bebernya.
Ketika dikonfirmasi Kepala DPRKPP Kabupaten Bekasi Edi Supriyadi mengaku, dirinya juga tidak tahu apa-apa soal penerapan e-Katalog di dinas yang memiliki 1200 lebih titik pembangunan itu.
Sehingga pihaknya mempersilahkan untuk konfirmasi lebih jelasnya kepada Kabag Hukum dan pihak terkait lainnya.