“Hasil Pra Rakernas Bidang Pembinaan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional Kejaksaan sebagai integrasi penyusunan laporan tahunan Kejaksaan, penyusunan kebutuhan riil Kejaksaan tahun 2024 dan strategi organisasi dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai tantangan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan nasional,” ujar JAM Pembinaan.
Pra Rakernas Bidang Pembinaan dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kepala Biro dan Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. √
Artikel Terkait
Himawan Abror dan Yusuf Fathullah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab Bekasi, Begini Kata Mereka
Perlukah DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi?
Peringati Hari Migran Internasional, IOM dan FX Sudirman Gelar Pameran Foto 'Menyala Lagi'
Apel Pagi, Plt Wali Kota Bekasi Teken Sejumlah MoU dan Serahkan Penghargaan
Imigrasi: Second Home Visa Ibarat Jalan Tol Bagi Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia
Menkumham RI Resmikan Pemberlakuan Kebijakan Second Home Visa