Desa Setia Asih Resmi Jadi Kelurahan, Begini Prosesnya Menurut Plt Lurah Dede Firmansyah

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 20:41 WIB
Plt Lurah Setia Asih Dede Firmansyah menerima Piagam Penghargaan dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (karta sasmita/satuarah.co)
Plt Lurah Setia Asih Dede Firmansyah menerima Piagam Penghargaan dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (karta sasmita/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meresmikan perubahan alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kamis (15/12/22).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Baca Juga: Diresmikan Pj Bupati Bekasi, Desa Setia Asih Tarumajaya Berubah Status Jadi Kelurahan

Hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jabar yang diwakili Surya Kencana, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi R Yana Suratnya, Kepala BKPSDM H Abdillah Majid, Kepala Dinas Pariwisata Iyan Priyatna, Kabag Tapem Iman Santoso, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf. Horison.

Selain itu, yang mewakili Kapolres Bekasi Kabupaten, yang mewakili Kajari Kabupaten Bekasi, Camat Tarumajaya Dede Mauludin dan para Kasie, Camat se Kabupaten Bekasi yang diwakili, Plt Lurah Setia Asih Dede Firmansyah dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Hadapan Civitas Akademika, Ini Katanya

Pj Kepala Desa Setia Asih yang kini menjabat Plt  Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah memaparkan, proses menuju perubahan alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih merupakan perjalanan panjang, bahkan sudah cukup lama terhitung sejak Tahun 2006 hingga 2022 (16 Tahun).

Dikatakan Plt Lurah Setia Asih Dede Firmansyah, alih status desa menjadi kelurahan ini atas ususlan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Setia Asih, sehingga dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) saat itu.

Baca Juga: Catatan Pinggir Raker SMSI Pusat

Dari hasil Musdes tersebut, tambah Dede Firmansyah, disetujui perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan. Sesuai ketentuan yang berlaku,  di antaranya itu menyangkut luas wilayah,  jumlah penduduk dan infrastruktur.

Desa Setia Asih lanjut Dede Firmansyah, sudah memenuhi persyaratan untuk berubah alih status menjadi kelurahan.

Desa Setia Asih menurutnya, sudah cukup berubah untuk beralih status menjadi Kelurahan Setia Asih lantaran dengan jumlah penduduk di Desa Setia Asih ini ada sekitar 46 ribu warga.

"Ini merupakan penantian panjang. Pada 15 Desember 2022  yang di nanti-nanti, yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Setia Asih akhirnya terwujud perubahan status Desa menjadi kelurahan," ucap Plt Lurah Setia Asih. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X