57 Eks Pegawai KPK Datangi Mabes Polri, Ini Kata Novel Baswedan

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 11:43 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (Dudun Hamidullah)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (Dudun Hamidullah)

BACA JUGA; Selain Dipecat dengan Tidak Hormat, Bripda Randy Bagus Diproses Pidana

Kemudian Pasal 6 ayat (2) disebutkan, pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus berdasarkan penyesuaian jabatan, pangkat, dan masa kerja. Lalu Pasal 4 menyebutkan, pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X