SATUARAH.CO - Kehadiran tilang elektronik dalam penindakan pelanggar lalu lintas merupakan bentuk ajakan bersikap dewasa dalam berkendara. Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Terkait ditemukannya pengendara yang menutupi plat nomor kendaraannya dengan lakban, menurut Latif, hal tersebut sudah diniatkan untuk melanggar.
“Adanya tilang elektronik ini untuk mengajak kedewasaan kita. Sengaja menutupi plat nomornya itu berarti sengaja mau melanggar. Nah ini tentunya sangat membahayakan,” ujar Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Sabtu (12/11/22).
Baca Juga: Horee!! Atlet Panjat Tebing Kab Bekasi Sabet Emas di SOR Jalak Harupat Bandung
“Tapi sebetulnya ini menandakan masyarakat kurang sadar. Sebetulnya kalau masyarakat sudah tertib, ya nggak perlu ditutupin segala,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20, Ini Menurut Kapolri
Latif menambahkan, fenomena yang terjadi di masyarakat yakni banyak yang berusaha menghindari tertangkapnya mereka dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan melalui plat nomernya.
Baca Juga: Auditor Kerugian Keuangan Negara Diperiksa Sebagai Ahli dalam Sidang Perkara PT Garuda Indonesia
“Memang fenomena yang terjadi karena masyarakat tahu bahwa kita sekarang penindakan menggunakan tilang elektronik, d imana tilang elektronik itu yang dicapture adalah pelanggarannya dan plat nomernya. Sehingga mereka berusaha untuk menghindar,” Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
“Ini yang menjadi pembelajaran buat kita semua, kalau mereka tertib ya tidak ada masalah,” tandasnya. √