megapolitan

Ada Indikasi Markup Anggaran Rutilahu Pebayuran, TFL dan Camat Kompak Diam

Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:02 WIB
Ilustrasi Rutilahu (Bhulle)

Baca juga: Dikira Lebih Sehat, Ternyata Tempe yang Dibungkus Daun Pisang Malah Lebih Menyimpan Bahaya, Kok Bisa?

Dia menjelaskan, untuk pencairan uang yang sudah masuk rekening, syaratnya material harus sudah mengirimkan barang sebanyaj 50 persen dari anggaran yang diterima.

"Setelah barang tersalurkan 50 persen, baru lah kami membuat proposal permohonan pencairan anggaran," terang Iim.

Untuk mengetahui hal tersebut, wartawan mencoba menghubungi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Toni. Namun Toni yang bertugas sebagai TFL sepertinya enggan memberikan keterangan ketika dimintai tanggapannya soal rutilahu di Desa Sumbereja.

Baca juga: 220.000 Warga Kabupaten Bekasi Jadi Pengangguran, Pemerhati Ketenagakerjaan Sebut Komitmen Pemda Minim

Bukan hanya Fasilitator Rutilahu, Camat Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Hanip pun sepertinya enggan memberikan keterangan terkait adanya indikasi markup anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Sumbereja.

Padahal sebelumnya, camat pernah mengatakan akan memanggil Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kepala Desa Sumbereja.

Ketua Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Kabupaten Bekasi, Hendra Gustar menyayangkan program rutilahu di Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran yang diindikasi ada praktek markup anggaran.

Hendra mengatakan, semestinya program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Tahun Depan, BPKP Fokus Pengawasan TORA dan PTSL

“Ya sudah harusnya mengacu pada perbup nomor 3 tahun 2019, dan kalau sudah mengacu kepada aturan, kenapa harus riskan,” kata Hendra.

Dirinya pun mempertanyakan, kinerja LPM Desa Sumbereja yang sudah melaksanakan pekerjaan rutilahu, padahal anggaran tersebut belum realisasi.

“Anggaran belum tersalurkan kenapa program rutilahu di wilayah kecamatan pebayuran bisa star duluan. Apa boleh pakai dana talangan,” ujar dia.

Dirinya berharap agar penegak hukum dapat turun langsung untuk menyelidiki adanya indikasi markup pembelanjaan barang material untuk perbaikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Pebayuran. √

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB