SATUARAH.CO - Bidpropam Polda Metro Jaya menggelar Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, Larangan Gaya Hidup Mewah (Hedonis), serta Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di Gedung Promoter Lantai 9 Polda Metro Jaya, Jumat (5/12/25).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.
Kegiatan yang diikuti 130 personel ini diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa, dan sambutan Kabidpropam.
Dalam arahannya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas setiap personel dalam menjaga marwah institusi Polri.
“WBS, SP4N Lapor, dan pembinaan etika profesi adalah instrumen pengawasan agar Polri semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Radjo.
Baca Juga: Agung Yuliarta Endrawan: Putusan MK Momentum Menata Ulang Pengawasan Sistem Merit ASN
Paparan pertama disampaikan oleh KBP Heri Setyawan, Kabagbinetika Birowabprof Polri, yang menjelaskan mengenai pembinaan nilai kode etik di lingkungan Polri.
“Setiap anggota harus memahami bahwa perilaku di lapangan mencerminkan institusi. Etika profesi bukan hanya aturan, tapi budaya yang harus diterapkan,” ujarnya.
Dilanjutkan pemaparan oleh AKBP H. Heru Waluyo, Kasubbagrehab Etika Divpropam Polri, terkait pelarangan gaya hidup mewah atau hedonis.
Baca Juga: Jalan Penghubung Dua Desa di Babelan Ini Belum Pernah Diperbaiki, Bakal Hambat Mobilitas Warga
Ia menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk anggota maupun keluarga.
“Polri harus menjadi contoh kesederhanaan. Tidak boleh memamerkan kemewahan, baik di media sosial maupun kehidupan sehari-hari,” ungkap Heru.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai fungsi Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai saluran pelaporan resmi. Laporan akan diproses secara cepat, objektif, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.