megapolitan

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Lokasi Pembuatan Jalan Umum di Sempadan Sungai yang Ditolak Warga MGC

Selasa, 18 November 2025 | 17:52 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak pemanfaatan lahan di wilayah Kecamatan Babelan

SATUARAH.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam rangka Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi perbatasan antara Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan dengan Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya yang tengah dilakukan pengecoran jalan di sepadan sungai, Selasa (18/11/25).


Hal itu dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat terkait pemanfaatan lahan di wilayah Kecamatan Babelan tersebut.

Menurut Saipul Islam, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, lahan tersebut dimohonkan oleh pengembang untuk kepentingan bisnis dengan izin pemanfaatan lahan (IPL) dari Perum Jasa Tirta (PJT) II, Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Kejari Kota Cirebon Cabut Pembantaran, Mantan Wali Kota Nasrudin Azis Kembali Jalani Masa Tahanan

Saipul Islam mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah jalan yang digunakan adalah jalan sepadan kali sekunder. Namun, ia menekankan bahwa aktivitas pengembang harus dihentikan sementara hingga hasil kajian selesai.

"Kami berharap pengembang dapat dipanggil ke DPRD untuk klarifikasi dan kajian lebih lanjut. Aktivitas harus dihentikan dulu sampai ada jawaban yang memuaskan," ujar Saipul Islam.

Baca Juga: Bidpropam PMJ Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Mewah dan Whistle Blower System (WBS) Polri

Sementara itu, dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bekasi bernomor: 100.1.4.4/2886-DPRD/2025, perihal Kunjungan Lapangan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terkait pembuatan Jalan Umum di Sempadan Sungai yang ditolak warga sekitar Perumahan Mutiara Gading City (MGC).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dalam suratnya juga meminta agar Bupati Bekasi dapat menghadirkan: Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Satpol PP, Camat Babelan, Camat Tarumajaya, Lurah Setia Asih dan Kepala Desa Babelan Kota.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Manager Operasi Perum Jasa Tirta II Akbar mengatakan, apabila ada kegiatan ini bukan menjadi milik developer (pengembang), hanya bisa memanfaatkan saja. √

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB