Eksekutif: Revisi Perda untuk Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Dari unsur eksekutif, Saut Hutajulu, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah sekaligus Wakil Sekda Kota Bekasi, menilai bahwa penyempurnaan perda juga harus diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Perlu ada revisi yang membuat para investor merasa nyaman. Regulasi harus jelas dan tidak membingungkan, agar perusahaan mau berkontribusi lebih luas lewat program CSR,” ujarnya.
LAKI Kritik Lemahnya Transparansi
Pandangan kritis datang dari Burhanudin Abdullah, S.H., Ketua Umum Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).
Ia menilai Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi belum menunjukkan konsistensi dan transparansi yang memadai dalam implementasi perda CSR selama ini.
“Perda CSR sudah ada, tapi tak berjalan. Pemerintah dan DPRD kurang terbuka dalam pengawasan dan pelaporan. Kami bahkan mengusulkan agar PWI Bekasi Raya membentuk Bidang Investigasi Khusus untuk memantau pelaksanaan CSR di lapangan,” tandas Burhanudin.
PWI Bekasi Raya: Publik Perlu Akses Data dan Indikator Keberhasilan
Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H. menyoroti minimnya transparansi data dan indikator keberhasilan CSR di Kota Bekasi.
“Sampai hari ini belum ada tolak ukur yang jelas. Data pelaksanaan CSR pun tidak terbuka bagi publik. Ini menjadi pertanyaan besar: sejauh mana dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat?” ungkap Ade.
Menurutnya, PWI Bekasi Raya berkomitmen terus mengawal isu transparansi CSR sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.
“Kami akan terus menjadi mitra kritis pemerintah, bukan untuk menghakimi, tapi memastikan kebijakan publik berjalan transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Rekomendasi
Forum yang berlangsung hangat dan konstruktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
1. Pembentukan lembaga independen CSR di Kota Bekasi untuk mengawasi dan mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan.